Catatan pengajian malam selasa, Senin 11 Agustus 2025

Catatan pengajian malam selasa, Senin 11 Agustus 2025

K.H. Muhammad Bakhiet - Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Barabai - Balangan
K.H. Muhammad Bakhiet - Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Barabai - Balangan

Catatan pengajian malam selasa, senin 11 Agustus 2025.


Masuk ke hadist yang no 4 yaitu tentang diharamkan nya kedzoliman dan diwajibkan mengembalikan kedzoliman itu.


Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang dzolim sekedar satu kilan daripada bumi, tanah, maka Allah kalungkan bagi dia 7 lapis tanah pada hari kiamat, mutaffaq Alaih. 

Ini mewakili bagaimana kita mengambil hak orang lain.
Dan adapula orang yang mengurangi timbangan, maka di ancam oleh Allah dengan siksa yang pedih, dan di akhirat kita di suruh untuk membayar dengan amal kebaikan kita.

Jual beli yang tidak dibenarkan itu apabila yang dijual itu tidak jelas timbangannya misal dengan akad "dijual seadanya" itu tidak sah jual beli nya.
Urusan harta dunia ini bagi kita yang menjalani jalan Allah lebih baik kalah daripada menang, tapi sakit di akhirat. 

Dan daripada abi Musa ra, Rasulullah bersabda: sesungguhnya Allah itu memberi tempo bagi orang dzolim itu.

Bila Allah tangkap orang dzolim itu, Maka tidak Allah lepas lagi dia.
Kemudian nabi saw membaca ayat Allah demikian lah tindakan Allah, Allah biarkan dulu apabila dia menindak satu kampung yang dzolim maka bahwasanya tindakan Allah itu pedih dan bersengatan pedih dan ini hadist mutaffaq Alaih. 

Daripada abi hurairah ra, Rasulullah bersabda; kalau ada di sisi nya kedzoliman bagi saudara kita, maksudnya kaum muslimin dan muslimat, 
Masalah pribadinya, mengghibah, memfitnah dia, atau menuduh dia dengan  tuduhan yang bukan-bukan, maka hendaklah dia meminta halal kepada orang yang di dzolimi selama didunia.

Sebelum datang atasnya dia itu emas dan dirham, ketika di akhirat sudah tidak ada lagi emas dan dirham, kalau dalam dunia kita masih bisa ganti rugi dengan emas maupun dirham, tapi amal dan ibadah kita yang dibayarkan kepada orang yang kita dzolimi.

Kita mengatakan orang bodoh, maka kita di akhirat harus bayar menggunakan amal sholeh kita.
Kalau tidak ada bagi dia kebaikan, karena yang kita bayar ini adalah amal sholeh yang diterima Allah.
Amal sholeh itu tidak bisa disebut hasanat kalau belum diterima oleh Allah.

Amal sholeh kita akan dibayarkan kepada saudara yang pernah kita sakiti.
Kalau bagi dia tidak ada lagi kebaikan setelah dibayarkan terhadap kepada orang yang dia aniaya, maka amal jahat orang yang kita aniaya itulah yang akan di bebankan kepada kita. 

Amal yang dhoif itu tidak salahnya kalau kita amalkan, sebagai antisipasi nanti di akhirat ada orang yang tanpa kita sadari bahwa selama didunia ini ada pernah orang yang kita dzolimi.
Barang siapa baca al ikhlas 100.000 kali semasa hidupnya, apabila ini di terima oleh Allah, ini akan membayar segala kedzoliman kita kepada hamba Allah.

Dan ini hadistnya marfu (dhoif) walaupun dhoif ini perlu kita amalkan, dan tidak ada salahnya.
Ini berlaku apabila kita ada pernah mendzolimi orang lain namun kita sudah terlupa terhadap kedzoliman itu.

Menjaga daripada mendzolimi orang lain itu lebih utama daripada melaksanakan amal sunnat, tapi pekerjaan kita tidak jauh daripada menganiaya orang lain.


Dia tidak terlalu banyak mengerjakan amal sholeh, Tetapi mulut nya, perbuatannya tidak mendzolimi orang lain, maka dia mudah nanti ketika di akhirat. 

Orang muslim itu yang dinamakan muslim pada hakikatnya adalah (selamat daripada kejahatan lisan dan tangannya), orang muslim dalam dzhohirnya (mengamalkan rukun islam)
Semestinya sebelum memberikan komentar itu, kita berpikir terlebih dahulu, karena apabila dengan komentar, atau ketikan kita ini membuat orang lain terdzolimi, maka ini akan menjadi pertanggung jawaban kita di hadapan Allah.

Tidak usah mengomentar hal yang tidak perlu, karena itu tidak akan hilang begitu saja.


Sedangkan hijrah itu orang yang menjauhi sesuatu yang dilarang oleh Allah, dulunya dia suka mengerjakan hal yang tidak baik, sekarang dia selalu mengerjakan hal yang baik-baik. 

Dan ada diantara pembatu-pembatu nabi yang bernama kirkirah, mati nya di medan perang, maka Rasulullah bersbda: itu orang ahli neraka, padahal pembantu nabi, maka sahabat pun pergi memandang kepada dia, maka mereka mendapati pakaian yang dia sembunyikan, orang yang berperang itu apabila mati maka syahid fisabilillah, dan apabila menang maka mendapat harta ghanimah, tapi harus diserahkan dulu kepada imam, baru di bagi, jadi tidak bisa harta yang didapat dalam peperangan itu semaunya di ambil, itu mesti diserahkan kepada pemimpin, ini yang betul harta ghanimah namanya.

Harta ghanimah ini adalah harta yang paling halal (harta yang didapat daripada peperangan, dan dibagi oleh pemimpin).


Kirkirah ini tadi tidak menyerahkan harta ghanimah tadi kepada pemimpin, dia menyembunyikan satu lembar pakaian.

Kalau orang-orang yang berbuat dzolim terhadap harta yang dia ambil, maka Rasulullah tidak bisa memberi syafaat kecuali orang yang kita dzolimi itu memaafkan kita, karena nasib kita di akhirat nanti tergantung orang yang kita dzolimi ini memaafkan kita.
Kalau sudah habis amal kebaikan tidak bisa menbayar kedzoliman, maka sudah dipastikan akan menjadi penghuni neraka.

Apabila sudah menjaga diri dalam kehati-hatian, menjaga diri daripada mendzolimi orang lain, ada kedzoliman yang tidak disengaja maka disitulah ada guna nya istighfar kita kepada Allah.
Amaliah seperti itu dhoif, tapi karena ini urusan amaliah, kita diperbolehkan mengajarkan amaliah itu.

والله أعلم بصواب  

Tuliskan Komentar